Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020 Langka, Terakhir Tahun 1648 dan akan Terulang pada 2039
PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menyebut Gerhana Matahari Cincin yang bertepatan dengan Solstis Juni 2020 cukup langka dan baru akan terjadi lagi pada di tahun 2039.
Gerhana Matahari Cincin ini akan terjadi di wilayah Indonesia pada Minggu, 21 Juni 2020 mulai siang hari hingga sore hari. "Kelangkaan Cincin Api Solstis ini karena terjadi terakhir kali pada 21 Juni 1648 (Gerhana Matahari Sebagian) atau GMS hanya dialami di Sumatera dan Kalimatan untuk wilayah Nusantara) dan akan terulang lagi pada 21 Juni 2039 atau 19 tahun dari sekarang," tulis LAPAN, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resminya.
Gerhana Matahari merupakan peristiwa saat Matahari, Bulan dan Bumi berada pada satu garis lurus, dan bayangan Bulan jatuh pada permukaan Bumi. Gerhana Matahari kali ini adalah Gerhana Matahari Cincin, ketika piringan Bulan nampak sedikit lebih kecil dibandingkan piringan Matahari ketika melintasi piringan Matahari.
LAPAN menjelaskan ini karena ujung bayangan gelap (umbra) Bulan tidak jatuh di permukaan Bumi sehingga terbentuk perpanjangan bayangan Bulan yang disebut antumbra. Antumbra inilah yang jatuh ke permukaan Bumi, sehingga wilayah yang terkena antumbra akan mengalami gerhana Matahari cincin. Sedangkan wilayah di permukaan Bumi yang terkena bayangan semu (penumbra) Bulan, akan mengalami Gerhana Matahari Sebagian.
Adapun Solstis Utara (Northern Solstice) atau Solstis Juni (June Solstice) adalah waktu ketika Matahari berada pada titik balik Matahari (Solstis) Utara. Pada saat inilah Matahari berada pada posisi paling utara terhadap khatulistiwa langit ketika tengah hari sebelum akhirnya berbalik ke arah selatan.
Jika diamati oleh pengamat di permukaan Bumi, maka Matahari akan terbit, berkulminasi dan terbenam di titik paling utara sesuai dengan lintang geografis pengamat masing-masing. Selain itu, durasi siang di belahan utara Bumi akan lebih lama dibandingkan dengan durasi malamnya. Solstis utara menjadi penanda awal musim panas di belahan Bumi utara dan awal musim dingin di belahan Bumi selatan secara astronomis.
Berbeda dengan meteorologi yang menggunakan Solstis utara sebagai pertengahan musim panas di belahan utara Bumi dan pertengahan musim dingin di belahan selatan. Solstis Utara tahun ini bertepatan pada tanggal 21 Juni 2020 pukul 04.43 Waktu Indonesia Barat.
Tidak semua wilayah di Indonesia terkena penumbra Bulan sehingga tidak semua mengalami Gerhana Matahari Sebagian.
Wilayah yang mengalami GMS di Indonesia antara lain:
Ketertutupan kurang dari 10 persen:
- Pulau Sumatera kecuali Aceh bagian Utara, Bengkulu bagian Selatan dan Lampung bagian Selatan;
- Kepulauan Bangka Belitung;
- Kepulauan Riau (minus Natuna);
- Kalimantan Barat bagian Selatan;
- Kalimatan Tengah bagian Selatan;
- Kalimantan Selatan bagian Selatan;
- Sebagian besar Pantai Utara (Pantura) Jawa ditambah dengan Purwodadi, Sragen dan Blora; Jawa Timur (minus Pacitan, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar dan Kabupaten Malang bagian Selatan);
- Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur,
- Sulawesi Selatan bagian Selatan, dan Pulau Wetar (Kabupaten Maluku Barat Daya).
Ketertutupan antara 10-20 persen:
- Aceh bagian Utara;
- Kepulauan Natuna;
- Kalimantan Barat bagian Utara;
- Kalimantan Tengah bagian Utara;
-Kalimantan Selatan bagian Utara (Tabalong, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, Balangan);
- Kalimantan Timur (minus Kabupaten Berau);
- Sulawesi Selatan bagian Utara (Luwu Utara hingga Pare-Pare);
- Sulawesi Barat;
- Sulawesi Tengah (minus Banggai, Banggai Kepulauan, Toli-Toli, Buol, Kepulauan Togian);
- Sebagian Maluku, tepatnya di Buru Selatan, Maluku Barat Daya (minus Pulau Wetar), Kepulauan Tanimbar.
Ketertutupan antara 20-30 persen:
- Kabupaten Berau;
- Kalimantan Utara;
- Sulawesi Utara (minus Kepulauan Sangihe-Talaud, Manado, Bitung dan Tomohon);
- Gorontalo;
- Sulawesi Tengah: Banggai, Banggai Kepulauan, Toli-Toli, Buol, Kepulauan Togian;
- Maluku Utara: Kepulauan Sula, Halmahera Selatan;
- Maluku: Pulau Seram, Pulau Ambon, Kepulauan Kai, Kepulauan Aru;
- Papua Barat: Fak-Fak, Kaimana;
- Papua: Mimika, Asmat, Boven Digul, Mappi, Merauke.
Ketertutupan antara 30-40 persen
- Sulawesi Utara: Kepulauan Sangihe, Manado, Bitung, dan Tomohon;
- Maluku Utara (minus Kepulauan Sula, Halmahera Selatan);
- Papua Barat (minus Fak-Fak, Kaimana);
- Papua (minus Mimika, Asmat, Boven Digul, Mappi, Merauke).
Ketertutupan antara 40-50 persen:
- Sulawesi Utara: Kepulauan Talaud Tidak mengalami gerhana:
- Bengkulu bagian Selatan;
- Lampung bagian Selatan;
- Banten;
- DKI Jakarta;
- Jawa Barat;
- Jawa Tengah (minus Batang, Kendal, Semarang Raya, Demak, Grobogan, Rembang, Blora); - Jawa Timur: Pacitan, Ponorogo, Magetan, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Kabupaten Malang bagian Selatan.
0 Response to "Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020 Langka, Terakhir Tahun 1648 dan akan Terulang pada 2039"
Posting Komentar